Persoalan
ekonomi manusia sebenarnya telah tumbuh berkembang bersamaan dengan umur
manusia di planet bumi ini, demikian juga upaya untuk memecahkannya, tidak
hanya untuk mempertemukan kedua tujuan itu, tetapi membuat kehidupan lebih
nyaman dan mendorong kekuatan mereka terwujud berdasarkan visi mereka. Apa yang
dikonsumsi, bagaimana memproduksi, dan bagaimana mendistribusikan ?.
Persoalan-persoalan ini tetap menjadi isu utama selama perjuangan manusia di
sepanjang kehidupannya, baik yang terekam oleh sejarah maupun tidak.
Apabila
persoalan ekonomi dikaitkan dengan persoalan mendasar yang dihadapi umat
manusia sekarang maka terdapat suatu asumsi, yaitu munculnya suatu pandangan
yang menempatkan aspek material yang bebas dari dimensi nilai pada posisi yang
dominan. Pandangan hidup yang berpihak pada ideologi materialisme inilah yang
kemudian mendorong perilaku manusia menjadi pelaku ekonomi yang hedonistik,
sekularistik dan materialistik. Dampak yang ditimbulkan dari cara pandang
inilah yang kemudian membawa malapetaka dan bencana dalam kehidupan sosial
masyarakat seperti eksploitasi dan perusakan lingkungan hidup, disparatis
pendapatan dan kekayaan antargolongan dalam masyarakat dan antarnegara di dunia,
lunturnya sikap kebersamaan dan persaudaraan, timbulnya penyakit-penyakit
sosial (social disease), timbulnya revolusi sosial yang anarkis dan sebagainya.
Fenomena ini
muncul disebabkan adanya beberapa kemungkinan, yaitu antara lain adalah :
Pertama, karena ilmu ekonomi cenderung berbicara dalam dataran positif
(positive economics) dengan maksud untuk tetap menjaga obyektifitas ilmu.Kedua,
model masyarakat yang dikembangkan dalam ilmu ekonomi modern beranjak dari
tradisi masyarakat barat yang sekuler sehingga contoh, model dan rumusan teori
ekonominya diilhami dari latar belakang masyarakat Eropa.Ketiga, tradisi
pemikiran Neo-Klasik menempatkan aspek individualisme, naturalisme dan
utilitarianisme dalam posisi yang startegis dalam membangun paradigma ilmu ekonomi,
sehingga teori dan model yang dikembangkan adalah merupakan rumusan yang
diorientasikan pada aspek-aspek meterial seperti maksimasi keuntungan dan
kepuasan, bekerjanya melalui mekanisme harga melalui invisible hand.
Tidak ada
keraguan bahwa ilmu ekonomi konvensional telah mencapai tingkat sofistikasi
intelektual yang sangat besar. Namun bukanlah sofistikasi suatu disiplin yang
diinginkan oleh manusia, karena belum sepenuhnya dapat memecahkan problem
kemanusian. Mereka sebenarnya menginginkan bagaimana ilmu itu dapat membantu
umat manusia merealisasikan sasaran-sasaran humanitarian-nya, yang ada di
setiap kepala manusia adalah keadilan dan kesejahteraan umum. Di sinilah
menurut Dr. M. Umer Chapra (1420 H/2000 M) , ilmu ekonomi konvensional telah
gagal. Selanjutnya ia (1420 H/2000 M) berpendapat bahwa untuk menjawab pesoalan
di atas perlu dikembangkan ilmu ekonomi Islam, karena ia mempunyai potensi
besar karena lingkupnya yang jauh lebih luas. Melalui triloginya, Towards a
Just Monetary System (1985), Islam and the Economic Challenge (1992), dan The
Future of Economics: An Islamic Islamic Perspective (2000), Chapra seperti
mengingatkan mendesaknya agenda dekonstruksi ilmu ekonomi konvensional.
Telaah
sederhana ini akan mencoba menangkap inti dari fenomena ekonomi dunia dan usaha
sebagai pencerahan dengan mencari alternatifnya yang menurut Chapra sebenarnya
sudah pernah berkembang kemudian hilang tertindih oleh sistem sekuler.
Alternatif tersebut adalah sistem ekonomi Islam.
Bisnis itu dalam Islam merupakan
kegiatan berdagang. Kegiatan Bisnis Syariah dalam Islam sangat berbeda dengan
kegiatan ekonomi sekuler (kapitalis) yang beranggapan bahwa dalam setiap urusan
bisnis tidak dikenal adanya etika sebagai kerangka acuan, sehingga dalam
pandangan kaum kapitalis bahwa kegiatan bisnis amoral. Prinsip ini menunjukkan
bahwa setiap kegiatan Bisnis Syariah tidak ada hubungannya dengan moral apa pun, bahkan agama sekalipun.
Menurut ekonomi kapitalis setiap kegiatan ekonomi didasarkan pada perolehan
kesejahteraan materi sebagai tujuan utama. Dalam Bisnis Syariah
manusia memiliki peranan yang sangat penting sebagai pelaku bisnis.
Pemuatan prinsip-prinsip moral dalam
sumber hukum menjadikan etika Bisnis Syariah sebagai basis yang
harus dipegang dan dijalankan seseorang atau kelompok dalam melakukan
aktivitasnya. Islam membangun pribadi individu secara terpadu antara kebutuhan
dunia dan akherat secara bersamaan, seimbang (harmonis) dengan melihat
pertimbangan dan hasil yang akan diperoleh sebagai pertanggungjawaban manusia.
Mengapa Syariah menjadi trend?Sebab
ekonomi konvesional dianggap merugikan dan memberikan suatu
ketidakadilan.Kemudian ekonomi syariah pun bersifat universal walaupun didasari
dengan syariat dan prinsip agama Islam namun tetap dapat digunakan oleh siapa
saja.
Sumber :
http://syadiashare.com/prinsip-hukum-landasan-sistem-perbankan-syariah-dan-ekonomi-syariah-islam-bisnis-syariah.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar