Rabu, 14 Desember 2011

Trend Bisnis Syariah Dalam Membangun Perekonomian Dunia



Persoalan ekonomi manusia sebenarnya telah tumbuh berkembang bersamaan dengan umur manusia di planet bumi ini, demikian juga upaya untuk memecahkannya, tidak hanya untuk mempertemukan kedua tujuan itu, tetapi membuat kehidupan lebih nyaman dan mendorong kekuatan mereka terwujud berdasarkan visi mereka. Apa yang dikonsumsi, bagaimana memproduksi, dan bagaimana mendistribusikan ?. Persoalan-persoalan ini tetap menjadi isu utama selama perjuangan manusia di sepanjang kehidupannya, baik yang terekam oleh sejarah maupun tidak.
Apabila persoalan ekonomi dikaitkan dengan persoalan mendasar yang dihadapi umat manusia sekarang maka terdapat suatu asumsi, yaitu munculnya suatu pandangan yang menempatkan aspek material yang bebas dari dimensi nilai pada posisi yang dominan. Pandangan hidup yang berpihak pada ideologi materialisme inilah yang kemudian mendorong perilaku manusia menjadi pelaku ekonomi yang hedonistik, sekularistik dan materialistik. Dampak yang ditimbulkan dari cara pandang inilah yang kemudian membawa malapetaka dan bencana dalam kehidupan sosial masyarakat seperti eksploitasi dan perusakan lingkungan hidup, disparatis pendapatan dan kekayaan antargolongan dalam masyarakat dan antarnegara di dunia, lunturnya sikap kebersamaan dan persaudaraan, timbulnya penyakit-penyakit sosial (social disease), timbulnya revolusi sosial yang anarkis dan sebagainya.
Fenomena ini muncul disebabkan adanya beberapa kemungkinan, yaitu antara lain adalah : Pertama, karena ilmu ekonomi cenderung berbicara dalam dataran positif (positive economics) dengan maksud untuk tetap menjaga obyektifitas ilmu.Kedua, model masyarakat yang dikembangkan dalam ilmu ekonomi modern beranjak dari tradisi masyarakat barat yang sekuler sehingga contoh, model dan rumusan teori ekonominya diilhami dari latar belakang masyarakat Eropa.Ketiga, tradisi pemikiran Neo-Klasik menempatkan aspek individualisme, naturalisme dan utilitarianisme dalam posisi yang startegis dalam membangun paradigma ilmu ekonomi, sehingga teori dan model yang dikembangkan adalah merupakan rumusan yang diorientasikan pada aspek-aspek meterial seperti maksimasi keuntungan dan kepuasan, bekerjanya melalui mekanisme harga melalui invisible hand.
Tidak ada keraguan bahwa ilmu ekonomi konvensional telah mencapai tingkat sofistikasi intelektual yang sangat besar. Namun bukanlah sofistikasi suatu disiplin yang diinginkan oleh manusia, karena belum sepenuhnya dapat memecahkan problem kemanusian. Mereka sebenarnya menginginkan bagaimana ilmu itu dapat membantu umat manusia merealisasikan sasaran-sasaran humanitarian-nya, yang ada di setiap kepala manusia adalah keadilan dan kesejahteraan umum. Di sinilah menurut Dr. M. Umer Chapra (1420 H/2000 M) , ilmu ekonomi konvensional telah gagal. Selanjutnya ia (1420 H/2000 M) berpendapat bahwa untuk menjawab pesoalan di atas perlu dikembangkan ilmu ekonomi Islam, karena ia mempunyai potensi besar karena lingkupnya yang jauh lebih luas. Melalui triloginya, Towards a Just Monetary System (1985), Islam and the Economic Challenge (1992), dan The Future of Economics: An Islamic Islamic Perspective (2000), Chapra seperti mengingatkan mendesaknya agenda dekonstruksi ilmu ekonomi konvensional.
Telaah sederhana ini akan mencoba menangkap inti dari fenomena ekonomi dunia dan usaha sebagai pencerahan dengan mencari alternatifnya yang menurut Chapra sebenarnya sudah pernah berkembang kemudian hilang tertindih oleh sistem sekuler. Alternatif tersebut adalah sistem ekonomi Islam.
Bisnis itu dalam Islam merupakan kegiatan berdagang. Kegiatan Bisnis Syariah dalam Islam sangat berbeda dengan kegiatan ekonomi sekuler (kapitalis) yang beranggapan bahwa dalam setiap urusan bisnis tidak dikenal adanya etika sebagai kerangka acuan, sehingga dalam pandangan kaum kapitalis bahwa kegiatan bisnis amoral. Prinsip ini menunjukkan bahwa setiap kegiatan Bisnis Syariah tidak ada hubungannya dengan moral apa pun, bahkan agama sekalipun. Menurut ekonomi kapitalis setiap kegiatan ekonomi didasarkan pada perolehan kesejahteraan materi sebagai tujuan utama. Dalam Bisnis Syariah manusia memiliki peranan yang sangat penting sebagai pelaku bisnis.
Pemuatan prinsip-prinsip moral dalam sumber hukum menjadikan etika Bisnis Syariah sebagai basis yang harus dipegang dan dijalankan seseorang atau kelompok dalam melakukan aktivitasnya. Islam membangun pribadi individu secara terpadu antara kebutuhan dunia dan akherat secara bersamaan, seimbang (harmonis) dengan melihat pertimbangan dan hasil yang akan diperoleh sebagai pertanggungjawaban manusia.
Mengapa Syariah menjadi trend?Sebab ekonomi konvesional dianggap merugikan dan memberikan suatu ketidakadilan.Kemudian ekonomi syariah pun bersifat universal walaupun didasari dengan syariat dan prinsip agama Islam namun tetap dapat digunakan oleh siapa saja.
Sumber :
http://syadiashare.com/prinsip-hukum-landasan-sistem-perbankan-syariah-dan-ekonomi-syariah-islam-bisnis-syariah.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar